Ketua Komisi I DPRD Natuna WAN ARISMUNANDAR Menghadiri Undangan Acara MUSRENBANGDES Di Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna
Ranai, 28 Januari 2022
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna DAENG AMHAR, SE.MM Menghadiri Undangan Eksekusi pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkuatan Hukum Tetap (Incracht Van Gewijsde) Pada Hari Jum'at, 26 November 2021 Di Kejaksaan Negeri Natuna.
Humas Setwan Natuna
setwan.natunakab.go.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan Agenda Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, dan Ranperda lainnya.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna DAENG AMHAR, SE.MM di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jl Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam - Ranai, 22/11/2021, Senin malam.
Ketua DPRD Natuna DAENG AMHAR, SE.MM menjelaskan bahwa Paripurna Ranperda RPJMD ini sesuai Ketentuan Amanat Undang-undang Pasal 49 ayat 2 dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, dimana Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Pembangunan Daerah ke DPRD untuk dibahas.
Ketua DPRD DAENG AMHAR, SE.MM mengatakan RPJMD merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Jangka Periode selama 5 tahunan yang b...