RAPAT PARIPURNA DPRD NATUNA DENGAN AGENDA PENDAPAT AKHIR FRAKSI-FRAKSI DPRD NATUNA TENTANG RANPERDA RPJMD 2021-2026 DAN RANPERDA-RANPERDA KABUPATEN NATUNA TAHUN 2021

RAPAT PARIPURNA DPRD NATUNA DENGAN AGENDA PENDAPAT AKHIR FRAKSI-FRAKSI DPRD NATUNA TENTANG RANPERDA RPJMD 2021-2026 DAN RANPERDA-RANPERDA KABUPATEN NATUNA TAHUN 2021

BERITA DEWAN
setwan.natunakab.go.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan Agenda Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, dan Ranperda lainnya. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna DAENG AMHAR, SE.MM di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jl Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam - Ranai, 22/11/2021, Senin malam. Ketua DPRD Natuna DAENG AMHAR, SE.MM menjelaskan bahwa Paripurna Ranperda RPJMD ini sesuai Ketentuan Amanat Undang-undang Pasal 49 ayat 2 dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, dimana Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Pembangunan Daerah ke DPRD untuk dibahas. Ketua DPRD DAENG AMHAR, SE.MM mengatakan RPJMD merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Jangka Periode selama 5 tahunan yang b...